Pelaksanaan : 13 Mei 2024 Lokasi Kegiatan : Aula Yayasan Al-Falah, Dsn. Bong Tengah, Desa Tambaklekok, Kecamatan Lekok, Kab. Pasuruan Durasi Kegiatan : 1 (satu) hari Kode Kegiatan : 2.19.02.2.02 Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0002 Nama Sub Kegiatan : Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota Rincian Kegiatan : Sosialisasi Pemuda dan Santri Anti Narkoba Target : 100 Pemuda Kabupaten Pasuruan berusia 16 sampai 30 tahun Peserta : Pemuda Kecamatan Lekok.
Narasumber :
SAIFULLAH, M.Pd – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
MUJIONO, S.Sos, M.Si – Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan
ARIF ANDI HISBUDIN, S.Kom – BNN Kabupaten Pasuruan
ROKHMAN M.Pd – Camat Lekok
ACHMAD ZAMIL – Kades TambakLekok
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi peserta tentang pentingnya kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba.