PELATIHAN KEPEMIMPINAN BAGI PEMUDA – SESI 4

Program pengembangan kapasitas kepemimpinan pemuda Kabupaten Pasuruan Tahun 2026.

📅 Pelaksanaan
Senin – Selasa, 18–19 Mei 2026
📍 Lokasi
Kampoeng Pancar Air, Selowinangun, Cowek, Kec. Purwodadi, Pasuruan

🎤 Narasumber

  • MOHAMMAD AGUS MASJHADY, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
  • Dr. KHOIRUL HUDA – Wakil Rektor UNU
  • M. MISBAHUL MUNIR, M.Pd – Praktisi 1
  • SAIDAH TINTIN MAS’ULA, M.Pd – Praktisi 2
  • WAHYU WURIADI, ST – Praktisi 3

Moderator:
WANDA MAULIDINA

Informasi Program

Instansi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan
Program Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
Kegiatan Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota
Subkegiatan 2.19.02.2.01.0013 – Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Kepemimpinan Pemuda Tingkat Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan (IKK) Jumlah Kab/Kota dengan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda
Target IKK 4 Kegiatan
Outcome Persentase Penyadaran, Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan
Sasaran Kegiatan Pemuda Kabupaten Pasuruan

Latar Belakang

Pemuda merupakan aset bangsa yang memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan di masa depan. Salah satu kelompok pemuda yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan adalah Organisasi Kepemudaan.

Di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis, generasi muda dihadapkan pada berbagai tantangan, baik dari segi perkembangan teknologi, perubahan sosial, maupun tuntutan untuk mampu beradaptasi dengan lingkungan yang semakin kompetitif.

Pelatihan Kepemimpinan bagi Pemuda menjadi langkah strategis dalam memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap kepemimpinan sejak dini agar siswa mampu menjadi pribadi yang bertanggung jawab dan aktif di lingkungan maupun masyarakat.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
  3. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 57 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
  4. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2025 tentang APBD Tahun 2026.

Maksud

Memberikan pembinaan dan pengembangan kapasitas kepemimpinan kepada siswa SLTA agar memiliki kemampuan memimpin, berorganisasi, dan berperan aktif dalam kegiatan maupun masyarakat.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman dasar kepemimpinan dan organisasi.
  • Mengembangkan kemampuan komunikasi dan kerja sama tim.
  • Menumbuhkan rasa percaya diri, disiplin, dan tanggung jawab.
  • Membentuk karakter pemuda yang berintegritas dan nasionalis.
  • Mendorong keterlibatan aktif dalam organisasi dan masyarakat.

Ruang Lingkup

Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Pelatihan Kepemimpinan bagi Pemuda yang ditujukan bagi pemuda di Kabupaten Pasuruan.

Penerima Manfaat

Penerima manfaat kegiatan ini adalah pemuda di Kabupaten Pasuruan.

Keluaran

Jumlah Kabupaten/Kota dengan Kepemimpinan, Kepeloporan dan Kesukarelawanan Pemuda.

Pelaksana dan Penanggung Jawab

Pelaksana:
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Bidang Pemuda.

Penanggung Jawab:
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.

⬆ Kembali ke atas
🤖

Asisten Dispora

Online & Siap Membantu