Pelaksanaan : Sabtu, 15 November 2025
Lokasi Kegiatan : Taman Ria Suropati, Rangge Timur, Ranggeh, Kec. Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 hari
Narasumber :
- MUJIONO, S.SOS, M.SI – Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
- SHOFWAN AR, S.Pd – Anggota Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TPPPD)
Master of Ceremony : PANDU HENDRA
KEGIATAN : Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, Dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota
SUBKEGIATAN : 2.19.02.2.01.0010 Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Melalui Pembentukan Tim Koordinasi Kabupaten/Kota Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Serta Penyusunan Dan Implementasi Rencana Aksi Daerah/Rad Tingkat Kabupaten/Kota
INDIKATOR KEGIATAN (IKK) : Jumlah Dokumen Hasil Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Di Kabupaten/Kota
TARGET IKK : 50 Orang
Latar Belakang
Pemuda merupakan aset penting dan tulang punggung pembangunan bangsa. Di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, pemuda dituntut untuk memiliki kemampuan berpikir kritis, kreatif, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan sosial dan tantangan zaman. Peran pemuda tidak hanya sebagai penerus bangsa, tetapi juga sebagai agen perubahan (agent of change) yang berperan aktif dalam proses pembangunan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Organisasi kepemudaan sebagai wadah pembinaan dan pengembangan potensi pemuda memiliki peran strategis dalam menumbuhkan karakter, semangat kebangsaan, serta kepedulian sosial di kalangan generasi muda. Namun, di tengah dinamika yang semakin kompleks, organisasi kepemudaan dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, kurangnya kolaborasi antarorganisasi, serta rendahnya partisipasi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan kepemudaan.
Menyikapi kondisi tersebut, diperlukan sebuah ruang dialog yang konstruktif antara pemuda, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan visi, memperkuat kolaborasi, serta merumuskan strategi bersama dalam menghadapi tantangan kepemudaan ke depan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pemuda dan Organisasi Kepemudaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai gagasan, aspirasi, dan rekomendasi dari pemuda dan organisasi kepemudaan sebagai masukan dalam perumusan kebijakan, program, dan kegiatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan potensi pemuda. Melalui FGD ini diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan elemen kepemudaan dalam membangun gerakan pemuda yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing tinggi.
Dengan adanya Forum Group Discussion (FGD) Pemuda dan Organisasi Kepemudaan, diharapkan lahir kesepahaman bersama untuk memperkuat peran pemuda dalam pembangunan daerah serta menciptakan ekosistem kepemudaan yang dinamis, kolaboratif, dan berkelanjutan.
Dasar Hukum
Penyusunan usulan Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pemuda dan Organisasi Kepemudaan melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 36 Tahun 2023
Tentang Rencana Strategis Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Pasuruan tahun 2024–2026
Maksud
Kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pemuda dan Organisasi Kepemudaan ini dimaksudkan sebagai wadah dialog interaktif dan partisipatif antara pemuda, organisasi kepemudaan, dan pemerintah daerah untuk menggali aspirasi, ide, serta solusi terhadap berbagai isu kepemudaan.
Tujuan
- Mengidentifikasi permasalahan, kebutuhan, dan potensi pemuda di daerah.
- Menggali gagasan, aspirasi, dan rekomendasi dari pemuda dan organisasi kepemudaan terkait pengembangan program kepemudaan.
- Meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dan stakeholder lainnya dalam pembinaan kepemudaan.
- Mendorong partisipasi aktif pemuda dalam proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan kepemudaan.
- Membangun jejaring dan kolaborasi antarorganisasi kepemudaan untuk memperkuat peran pemuda dalam berbagai bidang pembangunan.
- Merumuskan langkah strategis dalam mewujudkan gerakan kepemudaan yang produktif, inovatif, dan berkarakter.
RUANG LINGKUP
Dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pemuda dan Organisasi Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Forum Group Discussion (FGD) Pemuda dan Organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Pemuda dan Organisasi Kepemudaan ini adalah Pemuda dan Organisasi Kepemudaan di kabupaten pasuruan.
KELUARAN
Jumlah dokumen hasil Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di kabupaten/kota.
PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB
- Pelaksana Kegiatan adalah Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan bidang Pemuda.
- Penanggung Jawab kegiatan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.

