Pelaksanaan : Sabtu, 02 Agustus 2025
Lokasi Kegiatan : Teras Warga Jl. Candi Belahan, Dusun gedang, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 hari
Peserta : 50 Perwakilan Pemudi Kecamatan Gempol
Narasumber :
Latar Belakang
Pemuda memiliki peranan strategis sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Di era globalisasi saat ini, tantangan di dunia kerja semakin kompleks dengan persaingan yang semakin ketat, perkembangan teknologi yang pesat, serta kondisi ekonomi yang dinamis.
Data menunjukkan bahwa angka pengangguran di kalangan pemuda masih tergolong tinggi, terutama bagi lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja maupun keterampilan praktis. Sementara di sisi lain, potensi kewirausahaan di kalangan pemuda sebenarnya sangat besar. Namun demikian, banyak pemuda yang masih memiliki keterbatasan pengetahuan, pengalaman, keberanian, serta mentalitas kewirausahaan yang tangguh.
Masalah utama yang sering dihadapi adalah pola pikir (mindset) yang masih terpaku pada pola mencari kerja, bukan menciptakan kerja. Selain itu, minimnya keberanian mengambil risiko, kurangnya kemampuan memetakan peluang usaha, serta belum terbentuknya jejaring usaha yang mendukung, menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Melalui kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda, diharapkan dapat menanamkan pola pikir kreatif dan inovatif, meningkatkan kepercayaan diri, serta memotivasi pemuda untuk mampu memanfaatkan potensi diri dan lingkungan sekitar. Pembinaan ini juga menjadi sarana untuk membangun mental resilience (ketangguhan mental) agar para pemuda tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan memulai dan mengembangkan usaha.
Kegiatan ini juga mendukung visi pembangunan daerah dalam mencetak wirausahawan muda yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dasar Hukum
Penyusunan usulan Kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
Maksud
Kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda dimaksudkan Sebagai Berikut :
Tujuan
RUANG LINGKUP
Dalam kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda ini adalah pemuda di kabupaten pasuruan.
KELUARAN
Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi
HASIL
Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan








Online & Siap Membantu