Pelaksanaan : Selasa, 16 September 2025 Lokasi Kegiatan : Kantor Kecamatan Grati, Jl. Raya Grati No. 11, Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Durasi Kegiatan : 1 hari Peserta : 50 Perwakilan Organisasi Pemuda Kecamatan Grati dan Winongan Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0003 Nama Sub Kegiatan : Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Organisasi Kepemudaan tingkat Kabupaten/Kota
Rincian Kegiatan : Pendataan Organisasi Kepemudaan Tahun 2025 Target : Pemuda di Kecamatan Grati, Lekok dan Kecamatan Winongan.
Identifikasi masalah Organisasi kepemudaan :
GPPL Bergerak dibidang lingkungan dan kewirausahaan pemuda wilayah Grati dan Lekok.
Depsum (Deretan Pemuda Sosial umum) memerlukan pengetahuan dan wawasan untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
Kopan Grati dan Winongan memerlukan pembekalan mekasanakan sosialisasi kepada sekolah-sekolah.
Beberapa Organisasi memerlukan wawasan terkait legalitas Organisasi
Rencana aksi yang akan dilakukan :
Melakukan Fact Finding kepada OKP GPPL dan Depsum untuk melakukan pemetaan masalah.
Mengikut sertakan pengurus inti organisasi untuk mengikuti Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan.
Memasukkan Materi tentang “Legalitas Organisasi” pada Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan.