Pelaksanaan : Selasa, 16 September 2025
Lokasi Kegiatan : Kantor Kecamatan Grati, Jl. Raya Grati No. 11, Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 hari
Peserta : 50 Perwakilan Organisasi Pemuda Kecamatan Grati dan Winongan
Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0003
Nama Sub Kegiatan : Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Organisasi Kepemudaan tingkat Kabupaten/Kota
Rincian Kegiatan : Pendataan Organisasi Kepemudaan Tahun 2025
Target : Pemuda di Kecamatan Grati, Lekok dan Kecamatan Winongan.
Identifikasi masalah Organisasi kepemudaan :
- GPPL Bergerak dibidang lingkungan dan kewirausahaan pemuda wilayah Grati dan Lekok.
- Depsum (Deretan Pemuda Sosial umum) memerlukan pengetahuan dan wawasan untuk mendapatkan pendampingan dari pemerintah.
- Kopan Grati dan Winongan memerlukan pembekalan mekasanakan sosialisasi kepada sekolah-sekolah.
- Beberapa Organisasi memerlukan wawasan terkait legalitas Organisasi
Rencana aksi yang akan dilakukan :
- Melakukan Fact Finding kepada OKP GPPL dan Depsum untuk melakukan pemetaan masalah.
- Mengikut sertakan pengurus inti organisasi untuk mengikuti Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan.
- Memasukkan Materi tentang “Legalitas Organisasi” pada Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan.




Dokumen Pendukung
