Pelaksanaan : 05 Mei 2024
Lokasi Kegiatan : Balai Desa Tambaklekok, Kec. Lekok, Kabupaten Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 (satu) hari
Kode Kegiatan : 2.19.02.2.02
Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0002
Nama Sub Kegiatan : Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota
Rincian Kegiatan : Sosialisasi Pemuda dan Santri Anti Narkoba
Target : 100 Pemuda Kabupaten Pasuruan berusia 16 sampai 30 tahun
Peserta : Pemuda Kecamatan Lekok.
Narasumber :
- SAIFULLAH, M.Pd – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
- MUJIONO, S.Sos, M.Si – Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan
- ALFIS SYAHRI – BNN Kabupaten Pasuruan
- AKP. ACHMAD SANTOSO – POLSEK Lekok
- ROKHMAN M.Pd – Camat Lekok
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi peserta tentang pentingnya kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba.





