Sosialisasi Dampak dan Bahaya Narkoba sesi 2

Pelaksanaan : 06 Mei 2024
Lokasi Kegiatan : Balai Desa Tambaklekok, Kec. Lekok, Kabupaten Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 (satu) hari
Kode Kegiatan : 2.19.02.2.02
Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0002
Nama Sub Kegiatan : Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota
Rincian Kegiatan : Sosialisasi Pemuda dan Santri Anti Narkoba
Target : 100 Pemuda Kabupaten Pasuruan berusia 16 sampai 30 tahun
Peserta : Pemuda Kecamatan Lekok.

 

Narasumber : 

  • SAIFULLAH, M.Pd – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
  • MUJIONO, S.Sos, M.Si – Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan
  • ALFIS SYAHRI – BNN Kabupaten Pasuruan
  • Peltu. IMAM WAHYUDI, Kep,Kes – KORAMIL Lekok
  • ACHMAD ZAMIL – KADES TambakLekok

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi peserta tentang pentingnya kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *