Pelaksanaan : 16 November 2024
Lokasi Kegiatan : Aula Bumdes Desa Wonosari Kec. Gempol, Kabupaten Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 (satu) hari
Kode Kegiatan : 2.19.02.2.02
Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0002
Nama Sub Kegiatan : Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota
Rincian Kegiatan : Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba
Target : 100 Pemuda Kabupaten Pasuruan berusia 16 sampai 30 tahun
Peserta : Pemuda Kecamatan Gempol.
Narasumber :
- SAMSUL HIDAYAT S.Ag, M.Pd.I – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
- MUJIONO, S.Sos, M.Si – Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan
- ARIF ANDI HISBUDIN. S.Kom – BNN Kabupaten Pasuruan
- ABDUL SATO, S Kep Ns – Dinas Kesehatan kabupaten pasuruan
- PURWO LAKSONO, S.H – Polsek Gempol
Maksud
Kegiatan”Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba” dimaksudkan untuk
memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada para pemuda di
Kabupaten Pasuruan mengenai bahaya narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan
memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemuda yang sehat,
produktif, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Tujuan
- Memberikan pemahaman
kepada pemuda tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan fisik,
mental, dan kehidupan sosial. Harapannya, pemuda dapat menghindari
penyalahgunaan narkoba secara proaktif. - Menyampaikan informasi
faktual mengenai jenis-jenis narkoba, dampaknya, serta cara-cara menghindari
dan mengatasinya. Edukasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pemuda
untuk lebih waspada terhadap pergaulan yang berisiko. - Mendorong pemuda untuk
memiliki sikap tegas dan komitmen menjauhi narkoba. Dengan sosialisasi ini,
diharapkan terbentuk sikap anti-narkoba yang kuat pada diri setiap peserta. - Meningkatkan sinergi
antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dan
masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba secara berkelanjutan.