Pelaksanaan : Sabtu, 25 April 2026
Lokasi Kegiatan : Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti
Alun-Alun utara Nomor 7 Kota Pasuruan.
SOSIALISASI PENGEMBANGAN ORGANISASI KEPEMUDAAN.
Narasumber :
- Narsumber utama: M RUSDI SUTEJO – Bupati Pasuruan
- Narsum: MOHAMMAD AGUS MASJHADY, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
- Narsum Akademisi : DR KHOIRUL HUDA SH M.Hum – Universitas Yudharta Pasuruan
- Narsum Praktisi : A NUR AMINUDDIN – DPW KNPI Jawa Timur
Moderator : HENDRO EKO PURWANTO
- Program : Program pengembangan kapasitas daya saing kepemudaan
- Kegiatan : Pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan tingkat daerah kabupaten/kota
- Subkegiatan : 2.19.02.2.02.0003 Koordinasi, sinkronisasi, dan penyelenggaran pengembangan organisasi kepemudaan tingkat kabupaten/kota
- Indikator kegiatan (IKK) : Jumlah organisasi kepramukaan tingkat daerah yang meningkat kapasitasnya
- Target IKK : 6 organisasi
- Hasil (outcome) : Persentase pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan tingkat daerah
- Sasaran kegiatan (output) : Pemuda kabupaten pasuruan
Dasar Hukum
Penyusunan usulan Sosialisasi Pengembangan Organisasi Kepemudaan melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Bupati Kabupaten Pasuruan Nomor 187 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
- Peraturan Daerah Kabupaten pasuruan Nomor 07 Tentang Anggaran Pendataan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Maksud
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas organisasi kepemudaan agar memiliki tata kelola yang baik, terstruktur, dan berkelanjutan..
Tujuan
- Meningkatkan wawasan dan pemahaman pengurus organisasi kepemudaan terkait manajemen organisasi yang efektif dan akuntabel.
- Mendorong peningkatan kualitas program kerja organisasi kepemudaan yang inovatif dan berdampak bagi masyarakat.
- Memperkuat sinergi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan kepemudaan di Kabupaten Pasuruan.
- Membangun karakter kepemimpinan pemuda yang berintegritas, kreatif, dan berdaya saing.
- Menumbuhkan semangat kolaborasi dan jejaring antar organisasi kepemudaan.
RUANG LINGKUP
Dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Organisasi Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Organisasi Kepemudaan yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan Sosialisasi Pengembangan Organisasi Kepemudaan ini adalah Organisasi Kepemudaan yang ada di kabupaten pasuruan.
KELUARAN
Jumlah organisasi kepramukaan tingkat daerah yang meningkat kapasitasnya
PELAKSANA DAN PENANGGUNG JAWAB
- Pelaksana Kegiatan adalah Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan bidang Pemuda.
Penanggung Jawab kegiatan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
- Undangan Bupati Pasuruan
- Undangan Kasidpora
- Undangan Narasumber Akademisi Universitas Yudharta Pasuruan
- Undangan Narasumber Praktisi
- Undangan Peserta
- Undangan Moderator
- Surat Perintah Tugas
- Surat Pinjam Gedung




