SOP Sekretariat
1Pengurusan Surat Masuk
2Pengajuan Cuti Pegawai
3Pengusulan Kenaikan Pangkat
4Pembuatan Surat Pemberitahuan Kenaikan Gaji Berkala Pegawai
5Pemeriksaan Barang
6Pengurusan Barang dan Jasa (Penunjukkan Langsung)
7Penyusunan Rencana Kerja (Renja)
8Penyusunan Rencana Strategis
9Penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK)
10Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PD
11Pengumpulan Data Kinerja Perangkat Daerah
12Penyusunan Lakip
13Laporan LKPJ
16Pembuatan SPM
17Pencairan Dana
18Pengajuan Pembayaran Tambahan Penghasilan
19Pembuatan SPJ
20Pembukuan SPJ
21Pembuatan Daftar Gaji
22Verifikasi SPJ
23Pembuatan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran
24Pembuatan Laporan Keuangan
SOP Dispora 2025

Standar Operasional Prosedur (SOP)
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan Tahun 2025

Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui Keputusan Kepala Dinas Nomor 000.8.3.3/29/424.087/2025 yang mulai berlaku sejak 3 Januari 2025.

SOP ini menjadi pedoman penting agar setiap proses kerja berjalan lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dasar Hukum

Pengertian SOP

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan pemerintahan, yang mengatur bagaimana, kapan, di mana, dan oleh siapa suatu pekerjaan dilakukan.

Maksud dan Tujuan

  • Meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas
  • Menyempurnakan proses penyelenggaraan pemerintahan
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Ruang Lingkup

SOP Dispora mencakup seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan, baik internal maupun eksternal kepada masyarakat.

Proses Penyusunan SOP

Tahapan:

  • Persiapan
  • Penilaian kebutuhan
  • Pengembangan
  • Penerapan
  • Pemantauan dan evaluasi

Syarat SOP:

  • Mengacu pada peraturan perundang-undangan
  • Berdasarkan tugas pokok dan fungsi
  • Memperhatikan kebutuhan organisasi
  • Melibatkan minimal dua pihak
  • Menghasilkan output yang jelas

Pemantauan dan Evaluasi

Pelaksanaan SOP dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh Kepala Dinas. Evaluasi dilakukan minimal satu kali dalam satu tahun guna memastikan efektivitas pelaksanaan SOP.

Daftar SOP Dispora Tahun 2025

1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

  • Pengurusan Surat Masuk
  • Pengajuan Cuti Pegawai
  • Kenaikan Pangkat dan Gaji Berkala
  • Pemeriksaan Barang
  • Pengadaan Barang dan Jasa

2. Bidang Perencanaan

  • Penyusunan Renja dan Renstra
  • Penyusunan KAK dan RKA
  • Laporan Kinerja dan LKPJ

3. Sub Bagian Keuangan

  • Penyusunan DPA, SPP, SPM
  • Pencairan Dana
  • Penyusunan SPJ dan Laporan Keuangan

4. Bidang Pemuda

  • Seleksi Pemuda Pelopor
  • Pelatihan Kewirausahaan Pemuda
  • Peningkatan Organisasi Kepemudaan
  • Penyaluran Dana Hibah

5. Bidang Olahraga

  • Penyelenggaraan Kejuaraan
  • Penggunaan Sarana Prasarana
  • Reward Atlet
  • Pembinaan Organisasi Olahraga
Total terdapat 33 SOP sebagai pedoman kerja Dispora Kabupaten Pasuruan.

Penutup

Dengan adanya SOP ini, diharapkan seluruh jajaran Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan dapat bekerja lebih profesional, konsisten, dan terarah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

🤖

Asisten Dispora

Online & Siap Membantu