AKIP DATA

⬆ Kembali ke atas

SAKIP Dispora Kabupaten Pasuruan

Mewujudkan Kinerja Pemuda dan Olahraga yang Akuntabel

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem terintegrasi yang digunakan untuk mengelola kinerja instansi pemerintah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan (Dispora), SAKIP menjadi instrumen utama dalam memastikan bahwa seluruh program kepemudaan dan keolahragaan berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Peran SAKIP di Dispora

  • Menyelaraskan program kerja dengan visi pembangunan daerah
  • Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur
  • Mengukur keberhasilan program kepemudaan dan olahraga
  • Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Tujuan Penerapan SAKIP

  • Meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah
  • Mendorong transparansi pengelolaan anggaran
  • Meningkatkan efektivitas program kepemudaan dan olahraga
  • Mewujudkan perencanaan yang terarah dan terukur
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat

Komponen SAKIP

1. Perencanaan Kinerja

Meliputi Renstra, Renja, dan Perjanjian Kinerja yang berisi target dan indikator.

2. Pengukuran Kinerja

Perbandingan antara target dan realisasi program.

3. Pelaporan Kinerja

Penyusunan LKJIP sebagai bentuk pertanggungjawaban.

4. Evaluasi Kinerja

Penilaian capaian dan perbaikan berkelanjutan.

Implementasi di Dispora Kabupaten Pasuruan

  • Penyelarasan program dengan RPJMD Kabupaten Pasuruan
  • Penggunaan indikator kinerja berbasis hasil (outcome)
  • Penyusunan laporan kinerja secara berkala
  • Evaluasi internal untuk peningkatan kualitas kinerja

Dasar Hukum

*.

β€œBersama SAKIP, Dispora Kabupaten Pasuruan mewujudkan pelayanan yang berkualitas, berintegritas, dan berdaya saing.”

Dokumen terbaru :

πŸ€–

Asisten Dispora

Online & Siap Membantu