Dokumen AKIP
- SK Tim Verifikasi Kelayakan Pemberian Hibah Tahun 2026
- SK Kebijakan Reward dan Punishment
- CrossCutting 2025
- LHE SAKIP 2025
- Matrik Tindak Lanjut LHE SAKIP 2025
- LKjIP Tahun 2025
- Cascading Kinerja 2025
- SK Tim SAKIP Tahun 2025
- Pohon Kinerja
- Rencana Aksi Tahun 2025
- Rencana Kerja Perubahan Tahun 2025
- Rencana Akhir Rencana Kerja Tahun 2025
- Perbup Pasuruan No 36 tahun 2023 tentang Renstra Dispora Tahun 2024 – 2026
- Renstra 2024 – 2026
SOP Sekretariat
SAKIP Dispora Kabupaten Pasuruan
Mewujudkan Kinerja Pemuda dan Olahraga yang Akuntabel
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan sistem terintegrasi yang digunakan untuk mengelola kinerja instansi pemerintah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan (Dispora), SAKIP menjadi instrumen utama dalam memastikan bahwa seluruh program kepemudaan dan keolahragaan berjalan sesuai target serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Peran SAKIP di Dispora
- Menyelaraskan program kerja dengan visi pembangunan daerah
- Menetapkan indikator kinerja yang jelas dan terukur
- Mengukur keberhasilan program kepemudaan dan olahraga
- Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
Tujuan Penerapan SAKIP
- Meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah
- Mendorong transparansi pengelolaan anggaran
- Meningkatkan efektivitas program kepemudaan dan olahraga
- Mewujudkan perencanaan yang terarah dan terukur
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat
Komponen SAKIP
1. Perencanaan Kinerja
Meliputi Renstra, Renja, dan Perjanjian Kinerja yang berisi target dan indikator.
2. Pengukuran Kinerja
Perbandingan antara target dan realisasi program.
3. Pelaporan Kinerja
Penyusunan LKJIP sebagai bentuk pertanggungjawaban.
4. Evaluasi Kinerja
Penilaian capaian dan perbaikan berkelanjutan.
Implementasi di Dispora Kabupaten Pasuruan
- Penyelarasan program dengan RPJMD Kabupaten Pasuruan
- Penggunaan indikator kinerja berbasis hasil (outcome)
- Penyusunan laporan kinerja secara berkala
- Evaluasi internal untuk peningkatan kualitas kinerja
Dasar Hukum
Perpres No. 29 Tahun 2014
PermenPANRB No. 53 Tahun 2014
PermenPANRB No. 88 Tahun 2021
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
Perbup Dispora Pasuruan
*.
βBersama SAKIP, Dispora Kabupaten Pasuruan mewujudkan pelayanan yang berkualitas,
berintegritas, dan berdaya saing.β
