Sosialisasi Pengembangan Organisasi Kepemudaan
Pelaksanaan : Sabtu, 25 April 2026
Lokasi : Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Alun-Alun Utara Nomor 7 Kota Pasuruan
Narasumber
- M. Rusdi Sutejo – Bupati Pasuruan
- Mohammad Agus Masjhady, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan
- Dr. Khoirul Huda, S.H., M.Hum – Akademisi Universitas Yudharta Pasuruan
- A. Nur Aminuddin – DPW KNPI Jawa Timur
Moderator : Hendro Eko Purwanto
Informasi Program
- Program : Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
- Kegiatan : Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
- Sub Kegiatan : Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Kabupaten/Kota
- Indikator Kinerja : Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya
- Target : 6 Organisasi
- Outcome : Persentase Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah
- Sasaran : Pemuda Kabupaten Pasuruan
Dasar Hukum
Penyusunan usulan kegiatan melalui Dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
- Peraturan Bupati Kabupaten Pasuruan Nomor 187 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Maksud
Memberikan pemahaman dan penguatan kapasitas organisasi kepemudaan agar memiliki tata kelola yang baik, terstruktur, dan berkelanjutan.
Tujuan
- Meningkatkan wawasan dan pemahaman pengurus organisasi kepemudaan terkait manajemen organisasi yang efektif dan akuntabel.
- Mendorong peningkatan kualitas program kerja organisasi kepemudaan yang inovatif dan berdampak bagi masyarakat.
- Memperkuat sinergi antara organisasi kepemudaan dengan pemerintah daerah.
- Membangun karakter kepemimpinan pemuda yang berintegritas, kreatif, dan berdaya saing.
- Menumbuhkan semangat kolaborasi dan jejaring antar organisasi kepemudaan.
Ruang Lingkup
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Organisasi Kepemudaan bagi organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Penerima Manfaat
Organisasi Kepemudaan yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Keluaran
Meningkatnya kapasitas organisasi kepramukaan tingkat daerah di Kabupaten Pasuruan.
Pelaksana dan Penanggung Jawab
- Pelaksana kegiatan adalah Bidang Pemuda Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
- Penanggung jawab kegiatan adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.




