Pelaksanaan : Senin – Kamis, 24 – 27 Nopember 2025 –
Lokasi Kegiatan : Aula Dinas Pemuda dan Olahraga, Jln. Raya No.69, Kejayan, Kec. Kejayan Kab.Pasuruan –
Durasi Kegiatan : 4 hari
Narasumber :
Master of Ceremony :
Latar Belakang
Pemuda merupakan aset penting dalam pembangunan bangsa. Peran strategis mereka sebagai generasi penerus menjadikan pembinaan kepemudaan sebagai salah satu prioritas dalam upaya menciptakan masyarakat yang berdaya saing, berkarakter, dan bertanggung jawab. Namun pada kenyataannya, banyak pemuda, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah, belum sepenuhnya menyadari potensi yang mereka miliki. Minimnya kesadaran akan jati diri, tujuan hidup, serta kurangnya figur pembimbing yang inspiratif, membuat sebagian dari mereka mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang justru menjauhkan dari nilai-nilai produktif dan prestasi.
Fenomena ini menjadi perhatian serius, mengingat masa remaja adalah fase pencarian jati diri yang sangat rentan terhadap tekanan lingkungan, arus informasi yang tidak terfilter, dan pengaruh pergaulan bebas. Tanpa pembinaan yang tepat, banyak pemuda yang akhirnya salah langkah, kehilangan arah, dan terjebak dalam pola hidup yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan Mentor In Kepemudaan, kami berupaya memberikan ruang pembinaan yang edukatif, komunikatif, dan membangun. Kegiatan ini dirancang untuk mendampingi para pemuda, terutama pelajar, dalam proses mengenali dan menggali potensi dirinya. Dengan menghadirkan mentor-mentor yang kompeten dan inspiratif, peserta tidak hanya akan mendapatkan wawasan baru seputar kepemimpinan, karakter, dan tanggung jawab sosial, tetapi juga dorongan motivasi untuk terus berkembang secara pribadi dan sosial.
Program ini menjadi ajang yang tepat bagi para pemuda untuk membuka cakrawala berpikir, membentuk sikap mental yang positif, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kontribusi nyata dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, peserta dapat membangun kepercayaan diri, menghindari pengaruh negatif, serta termotivasi untuk menjadi pribadi yang aktif, berprestasi, dan berkarakter.
Dengan semangat kolaborasi dan pembinaan yang berkelanjutan, Mentor In Kepemudaan diharapkan mampu menjadi titik awal lahirnya generasi muda yang tangguh, sadar akan potensi dirinya, dan siap menjadi pemimpin masa depan yang visioner dan berintegritas.
Dasar Hukum
Penyusunan usulan Kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
Maksud : Kegiatan Mentor In Kepemudaan dimaksudkan sebagai sarana pembinaan dan pengembangan diri bagi para pemuda, khususnya pelajar, agar mampu mengenali potensi diri, membentuk karakter positif, dan meningkatkan kesadaran akan peran strategis mereka dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Melalui pendampingan oleh mentor-mentor inspiratif, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah yang mendorong peserta untuk tumbuh menjadi pribadi yang mandiri, berdaya saing, serta memiliki semangat kepemimpinan yang kuat.
Tujuan
RUANG LINGKUP : Dalam kegiatan Mentor In Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Mentor In Kepemudaan Bagi Pemuda yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT : Penerima manfaat kegiatan Mentor In Kepemudaan ini adalah pemuda di kabupaten pasuruan.
KELUARAN : Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi
HASIL : Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan






