Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Pemuda atau Organisasi Kepemudaan Melalui Kemitraan dengan Dunia Usaha
Penyusunan usulan Kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan;
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
Rincian Kegiatan :
Pelatihan Kewirausahaan Bagi Generasi Muda Kabupaten Pasuruan
Peserta :
100 Pemuda perwakilan 24 Kecamatan se-Kabupten Pasuruan, KNPI dan Kwarcab Pramuka yang memiliki usaha.
Narasumber :
DIAN AHKAM SANI, S.Kom., M.Kom. – Universitas Merdeka Pasuruan
Dr. ARDHIWINDA KUSUMAPUTRA.S.H.MH – HIPMI Kab.Pasuruan
ENI ERWATININGSIH, SE., M.M. – Universitas Merdeka Pasuruan