Pelaksanaan : Minggu, 20 s.d. 21 September 2025 –
Lokasi Kegiatan : Royal Tretes View and Convention, Jl. Gajahmada No.6-7, Semeru, Pecalukan Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan –
Durasi Kegiatan : 2 hari
Peserta : 40 Perwakilan Organisasi Pemuda
Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0003
Nama Sub Kegiatan : Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Pengembangan Organisasi Kepemudaan tingkat Kabupaten/Kota
Rincian Kegiatan : Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan Tahun 2025
Target : Organisasi Pemuda di Kabupaten Pasuruan.
Narasumber :
Latar Belakang
Organisasi kepemudaan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas, berkarakter, dan memiliki jiwa kepemimpinan yang tangguh. Dalam lingkup Gerakan Pramuka, keberadaan kwartir sebagai pusat pengelolaan organisasi menjadi ujung tombak keberhasilan program pembinaan generasi muda. Untuk memastikan kwartir dapat menjalankan fungsi dan tugasnya secara optimal, diperlukan pengelolaan yang profesional, efektif, dan sesuai standar tata kelola organisasi.
Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pengurus atau staf kwartir yang belum memiliki pemahaman memadai terkait manajemen organisasi, administrasi, serta tata kelola kwartir yang baik. Padahal, keberhasilan program dan kegiatan pramuka sangat bergantung pada sistem administrasi yang tertib, teratur, dan sesuai dengan Sistem Manajemen Kwartir (Sismintir).
Sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kwartir, diperlukan kegiatan pelatihan yang bersifat aplikatif dan berorientasi pada praktik nyata di lapangan. Oleh karena itu, disusunlah Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan dengan konsep Kursus Pengelolaan Kwartir Pramuka. Kegiatan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola administrasi, menyusun program kerja, melaksanakan koordinasi, serta mendukung kelancaran kegiatan kwartir sesuai dengan petunjuk dan standar Sismintir.
Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta mampu menjadi staf kwartir yang terampil, cekatan, dan profesional, sehingga mampu mendukung terciptanya tata kelola kwartir yang tertib, terstruktur, dan berdaya guna demi kemajuan Gerakan Pramuka dan organisasi kepemudaan secara umum.
Dasar Hukum
Penyusunan usulan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
MAKSUD DAN TUJUAN
Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis kepada para peserta agar mampu mengelola organisasi kepemudaan, khususnya kwartir pramuka, secara efektif dan profesional. Dengan mengacu pada Sistem Manajemen Kwartir (Sismintir), peserta diharapkan dapat memahami dan menerapkan tata kelola administrasi, perencanaan kegiatan, serta mekanisme kerja kwartir yang baik dan benar.
2. Tujuan
Dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Kegiatan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda dengan Organisasi Pemuda yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan Pelatihan Manajemen Organisasi Kepemudaan, ini adalah Organisasi Kepemudaan di kabupaten pasuruan.
KELUARAN
Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya di Kabupaten Pasuruan.
HASIL
Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya.



