Pelaksanaan : Sabtu, 02 Agustus 2025
Lokasi Kegiatan : Teras Warga Jl. Candi Belahan, Dusun gedang, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 hari
Peserta : 50 Perwakilan Pemudi Kecamatan Gempol
Narasumber :
- MUJIONO, S.SOS, M.SI (Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kab. Pasuruan)
- ADINDA DENISA, S.PSI., M.M. (Wakil Ketua DPRD Kab.Pasuruan).
- ENI ERWANTININGSIH, S.E., M.M. (Universitas Merdeka Pasuruan )
- PODHO SANDI ARI PRABOWO (Praktisi )
- LUCKY KURNIAWAN (Praktisi )
PEMBINAAN MENTAL BERWIRAUSAHA UNTUK PEMUDA
- Program : Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
- Kegiatan : Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, Dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota
- Subkegiatan : 2.19.02.2.01.0011 – Koordinasi, Sinkronisasi, Dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Bagi Wirausaha Pemula Tingkat Kabupaten/Kota
- Indikator Kegiatan (IKK) : Jumlah Wirausaha Muda Tingkat Kabupaten/Kota Yang Difasilitasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda
- Target IKK : 50 Orang
- Hasil (Outcome) : Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan
- Sasaran Kegiatan (Output) : Pemuda Kabupaten Pasuruan
Latar Belakang
Pemuda memiliki peranan strategis sebagai generasi penerus bangsa yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan di berbagai bidang kehidupan. Di era globalisasi saat ini, tantangan di dunia kerja semakin kompleks dengan persaingan yang semakin ketat, perkembangan teknologi yang pesat, serta kondisi ekonomi yang dinamis.
Data menunjukkan bahwa angka pengangguran di kalangan pemuda masih tergolong tinggi, terutama bagi lulusan baru yang belum memiliki pengalaman kerja maupun keterampilan praktis. Sementara di sisi lain, potensi kewirausahaan di kalangan pemuda sebenarnya sangat besar. Namun demikian, banyak pemuda yang masih memiliki keterbatasan pengetahuan, pengalaman, keberanian, serta mentalitas kewirausahaan yang tangguh.
Masalah utama yang sering dihadapi adalah pola pikir (mindset) yang masih terpaku pada pola mencari kerja, bukan menciptakan kerja. Selain itu, minimnya keberanian mengambil risiko, kurangnya kemampuan memetakan peluang usaha, serta belum terbentuknya jejaring usaha yang mendukung, menjadi tantangan yang harus segera diatasi.
Melalui kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda, diharapkan dapat menanamkan pola pikir kreatif dan inovatif, meningkatkan kepercayaan diri, serta memotivasi pemuda untuk mampu memanfaatkan potensi diri dan lingkungan sekitar. Pembinaan ini juga menjadi sarana untuk membangun mental resilience (ketangguhan mental) agar para pemuda tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan memulai dan mengembangkan usaha.
Kegiatan ini juga mendukung visi pembangunan daerah dalam mencetak wirausahawan muda yang mampu menciptakan lapangan kerja baru, mengurangi angka pengangguran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Dasar Hukum
Penyusunan usulan Kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 36 Tahun 2023
Tentang Rencana Strategis Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Pasuruan tahun 2024–2026
Maksud
Kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda dimaksudkan Sebagai Berikut :
- Meningkatkan kesadaran dan motivasi pemuda agar memiliki mentalitas wirausaha yang tangguh, kreatif, inovatif, dan mandiri.
- Membentuk pola pikir pemuda agar tidak hanya bergantung pada peluang kerja formal, tetapi mampu menciptakan peluang usaha baru.
- Menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar.
Tujuan
- Memberikan pemahaman kepada pemuda tentang pentingnya mentalitas wirausaha sebagai modal utama dalam membangun usaha.
- Membekali pemuda dengan pengetahuan, keterampilan dasar, dan kiat praktis dalam memulai usaha.
- Menumbuhkan rasa percaya diri, keberanian mengambil risiko, serta sikap pantang menyerah dalam menghadapi tantangan usaha.
- Mendorong terciptanya jejaring antar pemuda wirausaha untuk saling mendukung, berbagi pengalaman, dan mengembangkan kolaborasi.
- Menjadi wadah untuk menggali ide-ide bisnis kreatif yang sesuai dengan potensi lokal daerah.
- Mendukung pemerintah daerah dalam upaya penurunan angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan pemuda.
RUANG LINGKUP
Dalam kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan Pembinaan Mental Berwirausaha untuk Pemuda ini adalah pemuda di kabupaten pasuruan.
KELUARAN
Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi
HASIL
Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan








