Pelaksanaan : 05 Mei 2024 Lokasi Kegiatan : Balai Desa Tambaklekok, Kec. Lekok, Kabupaten Pasuruan Durasi Kegiatan : 1 (satu) hari Kode Kegiatan : 2.19.02.2.02 Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0002 Nama Sub Kegiatan : Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota Rincian Kegiatan : Sosialisasi Pemuda dan Santri Anti Narkoba Target : 100 Pemuda Kabupaten Pasuruan berusia 16 sampai 30 tahun Peserta : Pemuda Kecamatan Lekok.
Narasumber :
SAIFULLAH, M.Pd – Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan
MUJIONO, S.Sos, M.Si – Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan
ALFIS SYAHRI – BNN Kabupaten Pasuruan
AKP. ACHMAD SANTOSO – POLSEK Lekok
ROKHMAN M.Pd – Camat Lekok
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bagi peserta tentang pentingnya kesadaran dan pengetahuan tentang bahaya narkoba.