Pelaksanaan : 8 Mei 2025
Lokasi Kegiatan : Kecamatan Pandaan Kab. Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 hari
Peserta : 100 Pemuda
Program : Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
Kegiatan : Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, Dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : 2.19.02.2.01.0014 – Pelaksanaan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda Di Tingkat Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan (IKK) : Jumlah Peningkatan Kapasitas Sdm Organisasi Pemuda
Target IKK : 100 Orang
Hasil (Outcome) : Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan
Sasaran Kegiatan (Output) : Pemuda Kabupaten Pasuruan
Narasumber :
Materi :
MAKSUD
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pemuda mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan dan pengetahuan untuk menghindari dan melawan pengaruh negatif narkoba dalam kehidupan sehari-hari.
TUJUAN
RUANG LINGKUP
Dalam kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda dengan Organisasi Pemuda yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba ini adalah pemuda di kabupaten pasuruan.
KELUARAN
Jumlah pemuda di tingkat kabupaten/kota yang haknya terpenuhi
HASIL
Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan











