Pelaksanaan : 17 November 2024 Lokasi Kegiatan : Halaman SMK Miftahul Huda Desa.Jerukpurut Kec. Gempol, Kabupaten Pasuruan Durasi Kegiatan : 1 (satu) hari Kode Kegiatan : 2.19.02.2.02 Kode Sub Kegiatan : 2.19.02.2.02.0002 Nama Sub Kegiatan : Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten/Kota Rincian Kegiatan : Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba Target : 100 Pemuda Kabupaten Pasuruan berusia 16 sampai 30 tahun Peserta : Siswa-Siswi SMK Miftahul Huda
Narasumber :
SAMSUL HIDAYAT S.Ag, M.Pd.I – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan
MUJIONO, S.Sos, M.Si – Kepala Dispora Kabupaten Pasuruan
ARIF ANDI HISBUDIN. S.Kom – BNN Kabupaten Pasuruan
ABDUL SATO, S Kep Ns – Dinas Kesehatan kabupaten pasuruan
Maksud
Kegiatan”Sosialisasi Penyadaran Pemuda Anti Narkoba” dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang mendalam dan komprehensif kepada para pemuda di Kabupaten Pasuruan mengenai bahaya narkoba. Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemuda yang sehat, produktif, dan bebas dari pengaruh buruk narkoba.
Tujuan
Memberikan pemahaman kepada pemuda tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan fisik, mental, dan kehidupan sosial. Harapannya, pemuda dapat menghindari penyalahgunaan narkoba secara proaktif.
Menyampaikan informasi faktual mengenai jenis-jenis narkoba, dampaknya, serta cara-cara menghindari dan mengatasinya. Edukasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pemuda untuk lebih waspada terhadap pergaulan yang berisiko.
Mendorong pemuda untuk memiliki sikap tegas dan komitmen menjauhi narkoba. Dengan sosialisasi ini, diharapkan terbentuk sikap anti-narkoba yang kuat pada diri setiap peserta.
Meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba secara berkelanjutan.