Pelaksanaan : 26 April 2025
Lokasi Kegiatan : Kecamatan Pandaan Kab. Pasuruan
Durasi Kegiatan : 1 hari
Peserta : 100 Pemuda
KEGIATAN SOSIALISASI WAWASAN KEBANGSAAN DAN KEPEMUDAAN SESI 2
- Program : Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
- Kegiatan : Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, Dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota
- Subkegiatan : 2.19.02.2.01.0014 – Pelaksanaan Koordinasi Dan Sinkronisasi Pemenuhan Hak Pemuda Di Tingkat Kabupaten/Kota
- Indikator Kegiatan (IKK) : Jumlah Peningkatan Kapasitas Sdm Organisasi Pemuda
- Target IKK : 100 Orang X 2 Sesi
- Hasil (Outcome) : Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan
- Sasaran Kegiatan (Output) : Pemuda Kabupaten Pasuruan
Narasumber :
- MUJIONO, S.Sos, M.Si – KEPALA DINAS PEMUDA DAN OLAHRAGA
- MUHAMMAD ZAINI, S.Pd, M.Ap – WAKIL KETUA DPRD KABUPATEN PASURUAN
- MUKHAMMAD MAFTUKHIN – KEPALA DESA NGEMPIT
- TITIN WAHYUNINGSIH, S.Ag., M.Si – PRAKTISI
- AGUS PRIANTO, S.Sos., MPA – AKADEMISI
Materi :
- Nilai-Nilai Kebangsaan
- Peran Generasi Muda dalam Demokrasi DigitaL
- Kreativitas & Inovasi di Era AI dan Konten Positif untuk Media Sosial
Latar Belakang
Pemuda merupakan pilar utama dalam keberlangsungan dan pembangunan bangsa. Sebagai generasi penerus, mereka memiliki peran strategis dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mewujudkan cita-cita bangsa. Namun, tantangan globalisasi, derasnya arus informasi, dan pengaruh budaya asing sering kali membawa perubahan nilai yang dapat mengikis semangat kebangsaan, nasionalisme, serta rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi dan memperkuat wawasan kebangsaan di kalangan pemuda. Wawasan kebangsaan meliputi pemahaman mengenai nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta komitmen menjaga keutuhan NKRI. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pemuda dapat menjadi agen perubahan yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, serta mampu menangkal berbagai ancaman yang dapat merongrong persatuan dan kesatuan bangsa.
Dasar Hukum
Penyusunan usulan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda melalui dana APBD Perubahan Kabupaten Pasuruan Tahun 2022 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
Maksud
Maksud kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemuda mengenai pentingnya wawasan kebangsaan, memperkuat semangat nasionalisme, dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan NKRI.
Tujuan
- Meningkatkan pemahaman pemuda tentang nilai-nilai dasar Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
- Menanamkan semangat nasionalisme serta rasa cinta tanah air di kalangan pemuda.
- Membangun karakter pemuda yang tangguh, berintegritas, dan memiliki jiwa patriotisme.
- Menguatkan peran pemuda sebagai agen perubahan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Membekali pemuda dengan kemampuan untuk mengenali dan menangkal pengaruh negatif globalisasi yang dapat mengancam nilai-nilai kebangsaan.
RUANG LINGKUP
Dalam kegiatan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melakukan Kegiatan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda dengan Organisasi Pemuda yang ada di Kabupaten Pasuruan.
PENERIMA MANFAAT
Penerima manfaat kegiatan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda ini adalah pemuda di kabupaten pasuruan.
KELUARAN
Jumlah pemuda yang mengikuti kegiatan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda Kabupaten Pasuruan.
HASIL
Jumlah Pemuda yang mendapatkan Kegiatan Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda.
- Undangan Wakil Ketua DPRD Kab. Pasuruan
- Undangan Kepala Dispora
- Undangan Kepala Camat Pandaan
- Undangan Akademisi
- Undangan Praktisi
- Undangan Master of Ceremony
- Undangan Peserta Pemuda Pandaan
- Undangan Peserta Pemuda Sukorejo
- Undangan Peserta Pemuda Prigen
- Surat Pinjam Tempat
- Surat Tugas Panitia
- Laporan Kegiatan.





