Pelaksanaan : Rabu – Kamis, 6 – 7 Mei 2026   _
Lokasi Kegiatan : Aula Al- Baka Eksekutif, Jl. Pantura No.288,
Penambangan, Sambirejo, Kec. Rejoso Kabupaten Pasuruan..                                                                                                                                                                                              .

Pelatihan Pemuda Tanggap Sosial Kabupaten Pasuruan Tahun 2026

Narasumber :
  1. H.M RUSDI SUTEJO – Bupati Pasuruan
  2. MOHAMMAD AGUS MASJHADY, S.Sos., M.Si – Kepala Dispora
  3. MAKHFUD SYAWALUDIN, S.Pd.I., M.Pd. – UNU Pasuruan
  4. SOFWAN AR – Praktisi 1
  5. NUR KHOTIB, M.Pd – Praktisi 2
  6. HENDRO EKO PURWANTO – Praktisi 3
 
Moderator : Badrul Anam Mokhamad Yusuf, M.Pd.
 
InstansiDinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan
ProgramProgram Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
KegiatanPemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Subkegiatan2.19.02.2.02.0003 Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan (IKK)Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya
Target IKK6 Organisasi
Hasil (Outcome)Persentase Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah
Sasaran Kegiatan (Output)Pemuda Kabupaten Pasuruan

Pemuda memiliki peran strategis sebagai agent of change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks, berbagai tantangan seperti permasalahan sosial, bencana alam, konflik sosial,
hingga penyebaran disinformasi digital menuntut kehadiran pemuda yang tidak hanya aktif, tetapi juga memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai.

Kabupaten Pasuruan sebagai daerah dengan keberagaman sosial serta potensi kerawanan bencana membutuhkan keterlibatan pemuda
yang tanggap, peduli, dan mampu berkontribusi secara nyata dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu,
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan kegiatan

Pelatihan Pemuda Tanggap Sosial Tahun 2026 sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya pemuda.

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali pemuda dengan pengetahuan, keterampilan, serta sikap tanggap sosial agar mampu
merespon berbagai permasalahan sosial secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sinergi antara
pemuda dan pemerintah daerah.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan;
  3. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 57 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan;

 

Maksud

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas, kesadaran, dan kepedulian pemuda dalam merespon berbagai permasalahan
sosial di lingkungan masyarakat secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

 

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman pemuda terhadap isu-isu sosial dan peran strategisnya dalam kehidupan bermasyarakat;
  • Membekali pemuda dengan keterampilan dasar penanganan situasi sosial darurat, termasuk mitigasi bencana dan aksi kemanusiaan;
  • Menumbuhkan jiwa kepemimpinan, empati, dan solidaritas sosial;
  • Mendorong terbentuknya jejaring relawan pemuda tanggap sosial di Kabupaten Pasuruan;
  • Meningkatkan sinergi antara pemuda dan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat.

 

Ruang Lingkup Kegiatan

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melalui Bidang Pemuda dalam bentuk pelatihan
yang menyasar pemuda di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan pendekatan teori dan praktik.

 

Penerima Manfaat

Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah pemuda yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, khususnya yang memiliki minat
dan potensi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dan kerelawanan.

 

Output Kegiatan

Output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah meningkatnya kapasitas organisasi kepemudaan dan kepramukaan tingkat daerah
dalam merespon permasalahan sosial secara efektif dan terkoordinasi.

 

  • Pelaksana Kegiatan: Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melalui Bidang Pemuda;
  • Penanggung Jawab: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.

 

Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan materi meliputi:

  1. Peran strategis pemuda dalam ketahanan sosial daerah;
  2. Kebijakan dan program penguatan pemuda tanggap sosial;
  3. Manajemen sosial dan mitigasi bencana;
  4. Penanganan situasi darurat dan manajemen posko;
  5. Komunikasi krisis dan koordinasi antar lembaga;
  6. Evaluasi respons cepat pemuda.
  7. Metode pelaksanaan meliputi penyampaian materi oleh narasumber, diskusi interaktif, serta simulasi penanganan kondisi darurat. 

 

Melalui kegiatan Pelatihan Pemuda Tanggap Sosial ini, diharapkan terbentuk generasi muda Kabupaten Pasuruan yang tangguh,
peduli, dan siap berperan aktif dalam menghadapi berbagai tantangan sosial. Pemuda tidak hanya menjadi objek pembangunan,
tetapi juga menjadi subjek utama dalam menciptakan masyarakat yang harmonis, tangguh, dan berdaya.

🤖

Asisten Dispora

Online & Siap Membantu