Pelatihan Desain Grafis bagi Pemuda tahun 2026 Sesi 1
Mengembangkan kreativitas dan keterampilan pemuda Kabupaten Pasuruan untuk menjawab peluang kerja dan kewirausahaan di era ekonomi kreatif dan digital.Membuka Peluang melalui Kreativitas Digital
Mengapa Pemuda Perlu Menguasai Desain Grafis?
Tentang Pelatihan
🎨 Keterampilan Kreatif
Peserta mendapatkan pembekalan untuk memahami dasar-dasar desain dan mengembangkan gagasan menjadi karya visual.💻 Kemampuan Praktis
Pelatihan diarahkan pada kemampuan praktis dalam menghasilkan berbagai kebutuhan desain secara kreatif dan komunikatif.🚀 Peluang Kerja
Keterampilan desain grafis dapat menjadi salah satu kompetensi pendukung untuk memasuki dunia kerja dan mengembangkan profesi.💡 Peluang Usaha
Peserta didorong untuk melihat desain grafis sebagai peluang usaha melalui penyediaan jasa desain secara mandiri maupun profesional.Manfaat yang Diharapkan
- Kompetensi
Meningkatkan Pengetahuan dan Keterampilan
Pemuda memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam bidang desain grafis. - Kreativitas
Mengembangkan Ide Menjadi Karya
Peserta didorong untuk mengembangkan ide kreatif menjadi karya visual yang memiliki nilai guna, komunikatif, dan bernilai ekonomi. - Portofolio
Membangun Modal Profesional
Hasil karya yang dikembangkan dapat menjadi bagian dari portofolio yang berguna untuk memasuki dunia kerja maupun menawarkan jasa desain. - Usaha
Mendorong Kewirausahaan Pemuda
Keterampilan desain grafis dapat dikembangkan menjadi peluang kerja dan usaha di bidang jasa kreatif.
Desain Grafis untuk Mendukung Usaha Pemuda
Siapa yang Menjadi Sasaran?
Dari Keterampilan Menuju Kemandirian
01. Belajar
Memperoleh pengetahuan dan keterampilan dasar dalam bidang desain grafis.02. Berkarya
Mengembangkan kreativitas dan menghasilkan karya visual yang memiliki nilai guna.03. Membangun Portofolio
Mengumpulkan hasil karya sebagai modal untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan profesi.04. Berwirausaha
Mengembangkan keterampilan desain menjadi peluang usaha dan jasa kreatif.Kontribusi terhadap Pengembangan Wirausaha Muda
Penguatan Ekonomi Kreatif Pemuda
Pelatihan ini menjadi salah satu bentuk fasilitasi pengembangan kewirausahaan pemuda di Kabupaten Pasuruan. Keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, baik untuk mendukung pekerjaan, usaha yang telah dimiliki, maupun membuka peluang usaha baru. Keluaran kegiatan diarahkan untuk mendukung indikator jumlah wirausaha muda tingkat kabupaten/kota yang difasilitasi pengembangan kewirausahaan pemuda. Dengan semakin banyak pemuda yang memiliki kompetensi kreatif dan mampu mengubah keterampilan menjadi peluang ekonomi, diharapkan kontribusi pemuda terhadap perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Pasuruan juga semakin kuat.Penyelenggara Kegiatan
Landasan Pelaksanaan
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan;
- Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 57 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas;
- Peraturan Daerah Nomor 07 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Mendorong Pemuda yang Kreatif dan Mandiri
Informasi Program
Instansi | Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan |
Program | Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan |
Kegiatan | Penyadaran, Pemberdayaan, Dan Pengembangan Pemuda dan Kepemudaan Terhadap Pemuda Pelopor Kabupaten/Kota, Wirausaha Muda Pemula, Dan Pemuda Kader Kabupaten/Kota |
Subkegiatan | 2.19.02.2.01.0011 – Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Pemuda Bagi Wirausaha Pemula Tingkat Kabupaten/Kota |
Indikator Kegiatan (Ikk) | Jumlah Wirausaha Muda Tingkat Kabupaten/Kota Yang Difasilitasi Pengembangan Kewirausahaan Pemuda |
Target IKK | 90 Orang |
Hasil (Outcome) | Persentase Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan Pemuda Dan Kepemudaan |
Sasaran Kegiatan (Output) | Pemuda Kabupaten Pasuruan |
Latar Belakang
I. Pendahuluan
Latar Belakang
Perkembangan teknologi informasi dan industri kreatif yang semakin pesat telah menciptakan berbagai peluang baru bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi, kreativitas, dan kemandirian ekonomi. Salah satu bidang yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan adalah desain grafis, yang saat ini memiliki peran penting dalam berbagai sektor, mulai dari promosi dan pemasaran produk, branding, media sosial, periklanan, hingga pengembangan usaha berbasis ekonomi kreatif.
Desain grafis tidak hanya menjadi sarana untuk menghasilkan karya visual yang menarik, tetapi juga merupakan salah satu keterampilan yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan menjadi profesi maupun peluang usaha. Kemampuan dalam membuat logo, poster, konten media sosial, kemasan produk, materi promosi, dan berbagai kebutuhan visual lainnya dapat menjadi modal bagi pemuda untuk memasuki dunia kerja, mengembangkan usaha mandiri, maupun menawarkan jasa desain secara profesional.
Pemuda sebagai generasi yang memiliki kreativitas dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi perlu diberikan ruang dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensi di bidang desain grafis. Namun demikian, masih diperlukan peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami prinsip dasar desain, penggunaan perangkat lunak desain, pengembangan ide kreatif, serta penerapan desain untuk kebutuhan komunikasi visual dan pemasaran.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat mendorong pemuda untuk memanfaatkan keterampilan desain grafis sebagai sarana pengembangan diri, membuka peluang usaha baru, meningkatkan kemampuan dalam mendukung kegiatan usaha yang telah dimiliki, serta meningkatkan daya saing pemuda di tengah perkembangan industri kreatif dan ekonomi digital.
Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan pemuda yang kreatif, inovatif, produktif, mandiri, dan mampu mengembangkan potensi diri menjadi peluang kewirausahaan di bidang ekonomi kreatif.
Dasar Hukum
II. Dasar Hukum
Penyusunan usulan Pelatihan Desain Grafis Bagi Pemuda melalui dana APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2026 pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan didasarkan pada:
-
Dasar Hukum 01
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
Tentang Kepemudaan.
-
Dasar Hukum 02
Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019
Tentang Kepemudaan.
-
Dasar Hukum 03
Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 57 Tahun 2025
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas.
-
Dasar Hukum 04
Peraturan Daerah Nomor 07
Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.
Maksud dan Tujuan
III. Maksud dan Tujuan
Maksud
Kegiatan Pelatihan Desain Grafis Bagi Pemuda dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis kepada pemuda dalam bidang desain grafis, sehingga dapat meningkatkan kompetensi kreatif dan memanfaatkan keterampilan tersebut sebagai modal untuk pengembangan diri, peluang kerja, maupun pengembangan kewirausahaan di bidang ekonomi kreatif dan digital.
01. Meningkatkan Kompetensi
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemuda dalam bidang desain grafis.
02. Keterampilan Praktis
Membekali pemuda dengan kemampuan dasar dan praktis dalam menghasilkan karya desain yang kreatif, komunikatif, dan profesional.
03. Mengembangkan Kreativitas
Meningkatkan kreativitas dan kemampuan pemuda dalam mengembangkan ide menjadi karya visual yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomi.
04. Membuka Peluang Usaha
Membekali pemuda dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan sebagai peluang kerja dan usaha di bidang jasa desain grafis.
05. Membangun Portofolio
Mendorong pemuda untuk mengembangkan portofolio sebagai modal dalam memasuki dunia kerja maupun membangun usaha mandiri.
06. Mendukung Branding dan Promosi
Meningkatkan kemampuan pemuda dalam memanfaatkan desain grafis untuk mendukung branding, promosi, dan pemasaran produk atau usaha.
07. Meningkatkan Kualitas Usaha
Mendorong pemuda yang telah memiliki usaha untuk memanfaatkan keterampilan desain grafis dalam meningkatkan kualitas identitas visual dan media promosi usahanya.
Ruang Lingkup
IV. Ruang Lingkup
Kegiatan Pelatihan Desain Grafis Bagi Pemuda merupakan bentuk fasilitasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melalui bidang Pemuda.
Kegiatan ini ditujukan bagi pemuda yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan fokus pada peningkatan pengetahuan, keterampilan, kreativitas, dan pemanfaatan desain grafis sebagai bagian dari pengembangan potensi pemuda serta peluang ekonomi kreatif.
Penerima Manfaat dan Keluaran
V. Penerima Manfaat
VI. Keluaran
Indikator Keluaran Kegiatan
Keluaran kegiatan diarahkan pada pencapaian:
Melalui kegiatan pelatihan ini diharapkan semakin banyak pemuda yang memiliki keterampilan desain grafis dan mampu memanfaatkannya sebagai kompetensi pendukung dalam dunia kerja maupun pengembangan usaha.
Pelaksana dan Penanggung Jawab
Pelaksanaan Kegiatan
- Pelaksana Kegiatan: Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan melalui Bidang Pemuda.
- Penanggung Jawab: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasuruan.
Narasumber
- MOHAMMAD AGUS MASJHADY, S.Sos., M.Si – Kadispora
- Kharisma Nanda Zenmira, S.Pd., M.Sn. – Akademisi Universitas Nadhlatul Ulama Pasuruan
- Syahrul Firmansyah, S.Pd – Praktisi 1
- Taufik Hidayat, S.IKom – Praktisi 2
- MC : Rosnayla Ayu Maharani
- Moderator : Elsa Dwi Rahma
Pelatihan Desain Grafis Bagi Pemuda Tahun 2026 Sesi 1











