Profil Dinas Pemuda dan Olahraga

Berdasarkan Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 57 Tahun 2025 , Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) merupakan perangkat daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dispora berperan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah yang menangani pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, serta pelayanan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.






