Narasumber :
  1. H.M RUSDI SUTEJO โ€“ Bupati Pasuruan
  2. MOHAMMAD AGUS MASJHADY, S.Sos., M.Si โ€“ Kepala Dispora
  3. MAKHFUD SYAWALUDIN, S.Pd.I., M.Pd. โ€“ UNU Pasuruan
  4. Septaria Yusnaeni, M.Pd โ€“ Praktisi 1
  5. Muslim, S.I.Kom, M.I.Kom โ€“ Praktisi 2
  6. M. Baqir Hidayatulloh, M.Pd โ€“ Praktisi 3
ย 
Moderator : Ratna

Program Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Kepemudaan
Kegiatan Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Subkegiatan 2.19.02.2.02.0003 Koordinasi, Sinkronisasi, dan Penyelenggaraan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Kabupaten/Kota
Indikator Kegiatan (IKK) Jumlah Organisasi Kepramukaan Tingkat Daerah yang Meningkat Kapasitasnya
Target IKK 6 Organisasi
Hasil (Outcome) Persentase Pemberdayaan dan Pengembangan Organisasi Kepemudaan Tingkat Daerah
Sasaran Kegiatan (Output) Pemuda Kabupaten Pasuruan


๐ŸŒŸ Pembinaan Kaderisasi Antar Anggota OKP

Dispora Kabupaten Pasuruan menghadirkan program strategis untuk memperkuat kapasitas organisasi kepemudaan melalui kegiatan Pembinaan Kaderisasi Antar Anggota OKP.

Program ini bertujuan mencetak kader pemuda berkualitas, berintegritas, dan siap berkolaborasi dalam pembangunan daerah.

Latar Belakang

Organisasi kepemudaan berperan penting dalam membentuk karakter, kepemimpinan, serta partisipasi aktif generasi muda. Namun, masih ada tantangan seperti kurangnya regenerasi kepemimpinan dan terbatasnya sinergi antar organisasi.

Tujuan Program

  • Meningkatkan kapasitas kepemimpinan dan manajemen organisasi kader OKP.
  • Memperkuat sistem kaderisasi yang terstruktur dan berkelanjutan.
  • Mendorong sinergi antar organisasi kepemudaan di Kabupaten Pasuruan.
  • Menumbuhkan karakter kader berintegritas, disiplin, dan berjiwa sosial.
  • Mempersiapkan regenerasi kepemimpinan yang adaptif terhadap tantangan global.
  • Membangun jejaring komunikasi dan kemitraan strategis antar OKP.
Dispora Pasuruan menargetkan peningkatan kapasitas 6 organisasi kepemudaan tingkat daerah.

Sasaran dan Manfaat

Kegiatan ini menyasar pemuda Kabupaten Pasuruan sebagai penerima manfaat utama. Dengan adanya pembinaan kaderisasi, diharapkan lahir generasi muda yang mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah.

Dasar Hukum

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Perda No. 10 Tahun 2019, serta Perbup No. 57 Tahun 2025.

โœจ Dispora Pasuruan berharap tercipta kader pemuda yang siap menjadi pemimpin masa depan, berdaya saing tinggi, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan Kabupaten Pasuruan.
โฌ† Kembali ke atas
๐Ÿค–

Asisten Dispora

Online & Siap Membantu