Statistik Kepemudaan Kabupaten Pasuruan Tahun 2025
Dinas Pemuda dan Olahraga merilis Statistik Kepemudaan Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 untuk menghadirkan gambaran yang lebih utuh mengenai peran strategis pemuda dalam pembangunan daerah. Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 1,68 juta jiwa, Kabupaten Pasuruan memiliki potensi besar yang digerakkan oleh generasi muda sebagai motor perubahan sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Statistik ini menjadi salah satu upaya untuk memetakan profil, kapasitas, serta kontribusi pemuda secara lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada tahun 2025, tercatat 371.020 pemuda usia 16–30 tahun yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Pasuruan. Angka ini menunjukkan bahwa hampir seperempat penduduk berada pada kelompok usia produktif yang sangat potensial untuk didorong sebagai penggerak inovasi dan pembangunan. Dari jumlah tersebut, capaian partisipasi pemuda dalam berbagai program terus meningkat. Sebanyak 3.390 pemuda telah memperoleh sosialisasi dan pelatihan, baik dalam bidang kepemudaan, kewirausahaan, maupun penguatan kapasitas organisasi.
Selain itu, terdapat 4.233 wirausahawan muda yang tumbuh dan berkembang di berbagai sektor, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga rintisan usaha kreatif berbasis digital. Kehadiran wirausahawan muda ini diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru dan menjadi contoh kemandirian ekonomi bagi pemuda lainnya. Di sisi lain, tercatat 86.837 pemuda aktif berorganisasi, baik dalam organisasi kepemudaan, komunitas, maupun lembaga kemasyarakatan lain yang berperan dalam penguatan karakter dan kepemimpinan.
Data statistik juga menampilkan kiprah pemuda pelopor, pemuda berprestasi, serta jejaring organisasi dan mitra kepemudaan yang selama ini berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Melalui penyajian data yang terbuka, sistematis, dan informatif, kami berharap Statistik Kepemudaan Tahun 2025 dapat menjadi rujukan bersama bagi pemangku kepentingan, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, dunia usaha, serta masyarakat dalam merumuskan kebijakan dan program kepemudaan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan inklusif di Kabupaten Pasuruan.
Seluruh data dalam Statistik Kepemudaan Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 ini juga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan kebijakan kepemudaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Melalui statistik yang akurat dan mutakhir, Pemerintah Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat merancang program kepemudaan yang lebih terarah, meningkatkan kualitas layanan pembinaan pemuda, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, dunia pendidikan, dan sektor swasta.
Untuk melihat rincian data per indikator dan visualisasi dalam bentuk grafik:
📊 Lihat Detail Statistik 2025


